Hak dan Kewajiban Pasien

Hak-Hak Pasien

1. Hak atas Informasi

Pasien berhak memperoleh informasi yang lengkap dan jelas mengenai kondisi kesehatan, diagnosis, rencana perawatan, biaya perawatan, dan alternatif tindakan medis yang tersedia.

2. Hak atas Privasi dan Kerahasiaan

Semua informasi medis dan pribadi pasien adalah rahasia dan dilindungi. Informasi hanya dapat diungkapkan dengan izin tertulis pasien atau sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Hak atas Keselamatan

Pasien berhak atas keselamatan fisik dan psikis selama berada di fasilitas kesehatan kami, termasuk perlindungan dari kekerasan atau pelecehan.

4. Hak untuk Menolak Perawatan

Pasien berhak untuk menolak perawatan atau tindakan medis tertentu setelah menerima informasi lengkap tentang risiko dan konsekuensinya.

5. Hak atas Pelayanan yang Profesional

Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis profesional yang berpengalaman dan bersertifikat.

6. Hak atas Keluhan dan Pengaduan

Pasien berhak mengajukan keluhan atau pengaduan jika merasa tidak puas dengan pelayanan kami tanpa takut akan tindakan balasan.

Kewajiban-Kewajiban Pasien

1. Memberikan Informasi yang Akurat

Pasien wajib memberikan informasi kesehatan yang jujur dan lengkap, termasuk riwayat penyakit, alergi, dan obat yang sedang dikonsumsi.

2. Mematuhi Petunjuk Medis

Pasien wajib mengikuti petunjuk dan instruksi dari tenaga medis kami untuk memastikan keberhasilan perawatan.

3. Menjaga Kebersihan dan Keamanan

Pasien wajib menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, serta menjaga keamanan barang-barang pribadi selama berada di fasilitas kami.

4. Membayar Biaya Perawatan

Pasien wajib membayar biaya perawatan sesuai dengan tarif yang telah disepakati dan dalam waktu yang ditentukan.

5. Bersikap Sopan dan Hormat

Pasien wajib bersikap sopan dan menghormati tenaga medis, perawat, dan pengunjung lain di fasilitas kesehatan kami.

6. Mematuhi Peraturan Fasilitas

Pasien wajib mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Medika Lestari.